Sudah jadi rahasia umum baha kedilan di negeri yang kita cintai ini sangat memprihatinkan. Begitu banyak keadilan yang bisa dikatan dirampas dengan sewenang wenag oleh mereka yang sering disebut dengn ''oknum". Sesuai dengan Tema dair tugas IBD kali ini yaitu "Manusia dan Keadilan", maka saya memberi judul post kali ini Kesenjangan Keadilan antara siMiskin dan siKaya.
Akhir-akhir ini apa yang sering disebut dengan ketidakadilan semakin gamblang terlihat. Apa yang dialami oleh nenek minah, perempuan tua renta yang berdomisil di Banyumas, Propinsi Jawa Tengah, yang memetik 3 biji buah kakao di vonis hukuman satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.
Kisah nenek Minah hanyalah sepenggal cerita, betapa beratnya masyarakat kecil mencari keadilan hukum di negeri ini. Betapa banyak ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil atas ‘ketidaksengajaan’ nenek minah mengambil buah kakao sampai ketidakberdayaan kasman-warga gorontallo atas penyiksaan polisi karena tuduhan mencuri sebuah sepeda motor milik majikannya, yang belakangan tuduhan tersebut sama sekali tidak terbukti. Ketidakberdayaan masyarakat kecil atas ketidakadilan yang diterima telah melukai rasa percaya masyarakat yang mendamba dewi keadilan selalu menyapa hari-hari mereka yang selalu di rundung kemalangan hukum.
Lalu bila kita membandingkan dengan kasus hukum orang-orang kaya maka kita dapat melihat dengan jelas bahwa ketidakadilan begitu sangat nyata. masih segar diingatan saya seorang Gayus Tambunan yang terlibat kasus besar bisa berkeliaran sesuka hatinya. Bila diangkat masih begitu banyak ketidakadilan dalam negeri ini salah satunya adalah fasilitas mewah yang diterima narapidana yang beruang.
Bila kenyataan pahit ini terus menjadi mimpi buruk kita, masih pantaskah berharap pada pemerintah? ataukah negara harus dilenyapkan dan kemudian dibentuk kembali seperti apa yang menjadi cita-cita Mao Tse- tung sebelum ia menjadi tokoh tersohor di Cina. Sepertinya kita harus terus berpikir terhadap berbagai ketidakadilan yang sering kita rasakan.
Terhadap Pemerintah yang semakin jauh dari cita-cita melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945
0 komentar:
Posting Komentar